News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

MK Cenderung Lindungi Kejahatan Pemilu Legislatif

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli hukum Hermawanto menyatakan bahwa ada kecenderungan Mahkamah Konstitusi (MK) melindungi kejahatan Pemilu Legislatif.

"Saksi dalam setiap kasus dibatasi hanya lima orang. Pembatasan tersebut tidak ada dasarnya. Petugas mengatakan diperintah oleh atasan. Kayaknya MK kejar tayang dan melindungi kejahatan Pemilu legislatif," ujarnya menjelang sidang MK atas gugatan anggota Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) mewakili rakyat Jawa Tengah, Poppy Dharsono di MK, Jakarta, Kamis (12/6/2014).

Padahal menurutnya kejahatan pemilu terjadi di seluruh 35 kabupaten/kota di seluruh Jawa Tengah secara masif hampir di setiap TPS.

"Tadinya kami siapkan 25 saksi terus turun 10 dan akhirnya 5 saksi. Bagaimana kita bisa membuktikan masifnya kecurangan," ujarnya.

Dalam sidang, anggota KPPS oleh Hakim Hamdan Zoelvan juga tidak diijinkan untuk memberikan kesaksian dalam sidang.

Dalam persidangan hakim konstitusi mendengarkan kesaksian dari Eko Priyanto dari Blora yang menceritakan keterlibatan PNS yang mengarahkan memilih salah satu calon anggota DPD, Sulityo.

Saksi Prijo Wasono dari Solo memberikan kesaksian camat-camat yang memobilisasi kades untuk memilih calon anggota DPD Denty Eka Widhi

Prijo Wasono juga menyampaikan penggunaan dana bansos sebesar Rp 16 juta pada kades.

"Camat menjanjikan Rp 6 juta dimuka dan Rp 10 juta jika memenangkan bu Denty Eka Widhy. Hal yang sama terjadi di Pati, Grobogan, Wonogiri. Beberapa saksi yang seharusnya hadir di sidang MK diintimidasi oleh kecamatan," ujarnya.

Ia juga menyampaikan kesaksian instruksi Walikota Solo lewat penyebaran SMS ajakan dukungan caleg DPR, DPRD dan DPD. "Untuk DPD walikota menginstruksikan memilih Sulistyo, Ketua PGRI Jawa Tengah.

Saksi Ninik Lestari dari Kabupaten Semarang menyampaikan ketidaksesuaian C-1 dari Website KPU dengan C-1 yang asli.

Saksi Ahmad Paimin dari Blora adalah tim relawan calon DPD yang lain Bambang Sadono, menyampaikan ada instruksi dan mobilisasi guru-guru PNS untuk memilih Sulistyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini