Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai bentuk netralitasnya pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014. Dalam SE tersebut mewajibkan setiap pengurus tingkat pusat sampai daerah harus menanggalkan atribut organisasi bila menjadi tim sukses.
Ada tiga poin utama dalam SE berjudul "Taushiyah Khashshah bagi Nahdliyyin dan Nahdliyyat" tersebut. Pertama, NU sebagai organisasi sosial kemasyarakatan (jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah) tidak melibatkan diri dalam aksi dukung mendukung terhadap capres dan cawapres tertentu.
Keterlibatan sementara pengurus PBNU dan Lembaga/Lajnah/Banom NU baik tingkat pusat maupun daerah dalam mendukung pasangan capres dan cawapres yang terjadi saat ini, adalah murni inisiatif pribadi, yang diharapkan tak akan menimbulkan kebingungan, konflik dan perpecahan di kalangan warga NU.
“Poin pertama sudah jelas, siapa saja pengurus NU, baik di pusat maupun daerah, apabila masuk tim sekses capres dan cawapres tidak boleh membawa organisasi. Dukung mendukung silakan, tapi bersifat pribadi,” ujar Sekjen PBNU Marsudi Syuhud di Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Poin kedua berisi imbauan kepada warga NU agar menjaga dan mempererat tali persaudaraan demi kelangsungan NKRI. “PBNU juga mengimbau kepada Nahdliyin untuk memperbayak istighatsah dan mujahadah, memohon ke hadirat Allah SWT agar bangsa dan negara terhindar dari berbagai gangguan dan ancaman,” tambahnya.
Poin ketiga, PBNU mengimbau kepada seluruh Nahdliyin menggunakan hak pilihnya pada 9 Juli 2014 mendatang dengan cerdas, bertanggung jawab, serta sesuai aqidah Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Masyarakat juga diimbau tidak terpengaruh berbagai kampanye hitam kepada dua pasangan capres cawapres, yang diduga disebarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“PBNU juga mengimbau, wajib hukumnya untuk menghindari politik uang (risywah siyasiyyah) dalam memilih pemimpin,” papar Marsudi.
Terkait pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden yang bertepatan dengan bulan Ramadhan 1435 H, diharapkan menjadikan agenda nasional tersebut akan berlangsung dalam suasana sejuk, aman, dan damai, sehingga partisipasi warga dalam pilpres dapat dihitung sebagai bagian dari ibadah.
PBNU menerbitkan SE ini setelah mempertimbangkan perkembangan situasi politik kebangsaan menjelang pencoblosan. SE ini ditandatangani empat pucuk pimpinan PBNU, yakni Pj Rais ‘Aam PBNU Dr KH A Mustofa Bisri, Katib ‘Aam PBNU Dr KH A Malik Madaniy, MA., Ketua Umum PBNU Dr K. Said Aqil Siroj MA, dan Sekretaris Jenderal PBNU Dr H Marsudi Syuhud.
PBNU: Pengurus NU Jadi Timses Pasangan Calon Bersifat Pribadi
Penulis: Y Gustaman
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger