TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MataMassa, prorgam pemantau Pemilu, menerima 82 laporan pelanggaran Pemilu sejak kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan.
Dari 82 laporan tersebut, 21 laporan adalah dugaan tindak pidana, 36 laporan bersifat administratif, 21 lainnya dugaan lain-lain, dan sisanya tidak diverifikasi.
'Ini yang menurut data kami semua laporan pidana bicara tentang Jokowi artinya di sini Jokowi yang dilaporkan. Yang menjadi korban di laporan yang masuk ke kami, (bersifat) SARA, itu semua negatif terhadap Jokowi," ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Umar Idris, saat memberikan keterangan pers di Media Centre Badan Pengawas Pemilihan Umum, Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Walau demikian, Umar mengatakan pihaknya tidak dapat memastikan apakah pelaku pelanggaraan dugaan pidana tersebut dilakukan rival pasangan Jokowi-Jusuf Kalla.
"Itu hanya fakta ada laporan pidana yang melakukan 'black campaign dan pelangaran pidana terhadap Jokowi," kata dia.
Beberapa laporan yang masuk ke Matamassa, kata Idris, mengungkapkan kampanye hitam menggunakan isu suku dan agama. Sedangkan sebagian berupa usaha menebarkan fitnah dan kebencian. Misalnya, imbuhnya, laporan SMS yang menyatakan pasangan nomor urut dua beragama kristen dan didanai oleh pengusaha China.
MataMassa adalah program pemantauan Pemilu hasil kerja sama antara AJI Jakarta, ICT Laboratory for Social Change (iLab), dan Southeast Asia Technology and Transparency Initiative (SEATTI).
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi bisa menyampaikannya di www.matamassa.org, aplikasi di android dan iOs (ketik matamassa) atau di emalat surat elektronik lapor@matamassa.org. Laporan harus disertai dengan identitas lengkap pelapor. Laporan yang disampaikan ke Bawaslu tidak akan menyertakan identitas pelapor.