TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Calon wakil presiden (cawapres), Jusuf Kalla (JK), meyakini transkrip pembicaraan antara Ketua Umum Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung, Basrief Arief, soal kasus TransJakarta adalah palsu.
Kepada wartawan di Hotel Pullman, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (18/6/2014), JK mengatakan bahwa sangat mudah untuk memberikan bukti bahwa rekaman itu palsu.
Kata dia, kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta itu sudah diproses di Kejaksaan Agung, dan Kejaksaan sudah menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono sebagai tersangka.
Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu jugamenyebutkan, bisa jadi rekaman tersebut sengaja dibuat oleh pihak tertentu, sebagai salah satu bentuk kampanye hitam untuk pasangan Joko Widodo (Jokowi)-JK. Ia pun berencana melaporkan kasus itu ke jalur hukum. "Pasti itu (dilaporkan)," katanya.
Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan bahwa ia dan Jokowi tidak pernah membicarakan kasus TransJakarta. Ia percaya Gubernur DKI Jakarta non-aktiv itu sama sekali tidak terlibat kasus dugaan korupsi tersebut.
Selain meneruskan kasus itu ke ranah hukum, JK mengaku untuk menepis serangan kampanye hitam, ia selalu mengklarifikasi tudingan-tudingan tersebut dalam setiap kesempatan selama ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, transkrip tersebut sudah dilaporkan oleh Anggota Progres 98 Faizal Assegaf, yang mengaku mendapatkan transkrip dari orang yang diduga kuat adalah utusan Komisoner KPK Bambang Widjojanto.