TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji transkrip Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief terkait kasus dugaan korupsi Transjakarta yang ditangani Kejaksaan.
Kajian itu diharapkan dapat menentukan langkah-langkah yang akan ditempuh lembaga antikorupsi tersebut. Terlebih dalam polemik itu, turut menyeret nama Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
"KPK sedang mengkaji untuk meneruskan ke langkah-langkah hukum," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Johan sendiri mengaku bahwa lima pimpinan KPK belum melakukan apa-apa terkait polemik tersebut. Apalagi, pihak Kejaksaan sejauh ini belum meminta klarifikasi atau mengkonfirmasi ihwal tersebut ke KPK.
"Belum ada rapat pimpinan karena ada yang diluar kota. Pihak Kejaksaan juga belum mengklarifikasi," kata Johan.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono, dikonfirmasi wartawan mengaku ke KPK melakukan koordinasi dengan pimpinan KPK dan para jaksa yang dipekerjakan di KPK.
"Misi kami datang kesini (KPK) untuk mempererat hubungan keluarga yang baik diantara kami," kata Widyo.
Ditegaskan apakah pihaknya sudah mengklarifikasi mengenai hal itu kepada KPK, Widyo menilai tidak perlu.
"Kalau perbuatan tidak terpuji tidak ada harus diklarifikasi. Kalau pelanggaran hukum harus ada penindakan tegas," kata Widyo.
Baik Basrief dan Bambang Widjojanto juga sudah membantah adanya transkip percakapan tersebut.
KPK Kaji Polemik Transkrip Mega-Basrief
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger