Laporan Wartawan Tribun Timur,Ilham Arsyam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Batas pelaporan hasil sortir surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 bagi KPU kabupaten atau Kota terakhir Senin (30/6/2014). Pelaporan ini penting agar surat suara rusak diganti sebelum hari pencoblosan.
Hingga Senin sore, baru 11 dari 24 kabupaten atau kota di Sulawesi Selatan yang melaporkan hasil sortir. Selebihnya masih ada sejumlah KPU Kabupaten atau Kota dalam peroses perampungan sortir surat suara.
Kabupaten yang telah melaporkan hasil sortir dan pelipatan surat suara yakni Bantaeng, Bulukumba, Selayar, Parepare, Soppeng, Wajo, Enrekang, Toraja Utara, Luwu, Luwu Utara dan Luwu Timur.
Hasilnya, terdapat kekurangan surat suara sebanyak 11 ribu lebih. Kabupaten Selayar tercatat mengalami kekurangan terbanyak 3.949 lembar.
Surat suara yang dinyatakan harus diganti itu adalah yang mengalami kerusakan seperti robek, kena tinta atau karena memang belum cukup sesuai yang diusulkan ke percetakan.
Baru 11 Daerah di Sulsel Laporkan Surat Suara Rusak
Editor: Y Gustaman
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger