News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Fitnah Lewat Televisi adalah Kejahatan Politik

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon presiden nomor urut 2, Joko Widodo (Jokowi) mengajak pendukungnya mengacungkan dua jari saat berorasi di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (2/7/2014). Dalam acara tersebut hadir sekitar seribu warga, para ulama dan santri serta Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK Kabupaten Bandung Barat, Abubakar. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberitaan yang bersifat fitnah yang dialamatkan ke Joko Widodo melalui TV One sudah masuk dalam katagori kejahatan politik. Pemilik televisi tersebut jelas-jelas punya kepentingan dan memanfaatkan televisi untuk membangun opini publik keji demi kemenangan capres Prabowo Subianto.

“Para pendukung dan relawan Jokowi jangan salahkan TV One, sebab awak media televisi tersebut hanya dijadikan alat oleh pemiliknya. Para awak media tersebut justru harus kita kasihani, sebab telah dipaksa melanggar etika jurnalistik,” kata pengamat media Prof Dr Erman Anom kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/7).

Erman menanggapi pemberitaan negatif yang begitu masif yang disiarkan televisi berita tersebut terhadap pribadi Jokowi dan partai pendukungnya, sehingga mendorong para relawan Jokowi-JK marah. Di Yogyakarta, mereka melakukan aksi corat-coret di kantor TV One di kota itu.

Erman menyayangkan pemilik televisi mempengaruhi redaksi dan kemudian anggota redaksi televisi berita itu membabi buta memfitnah Jokowi dengan memberitakan Jokowi seorang komunis dan PDIP adalah bagian dari Partai Komunis Indonesia (PKI) yang telah terkubur.

Jika ada yang mengatakan bahwa berita yang disiarkan TV One adalah bagian dari kebebasan pers, Erman Anom tegas-tegas mengatakan, “Itu bukan kebebasan pers, tapi propaganda yang jelas-jelas mengandung fitnah, pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter.”

Dengan demikian, tegas Anom, apa yang dilakukan TV One adalah kejahatan politik, karena pemiliknya menggunakan frekuensi publik untuk melakukan serangan-serangan politik kepada lawannya.

Anom juga menyayangkan, pengawas pemilu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Polri gagal menjaga pemilu yang bermartabat yang sudah dideklarasikan kedua pasangan calon.

Dosen Universitas Unggul ini tetap mengharapkan para pendukung Jokowi menahan diri dan tidak melakukan tindakan destruktif. “Sebaiknya tim sukses Jokowi-JK mengirimkan surat protes yang disampaikan langsung ke TV One. Kalau perlu lakukan kampanye boikot fitnah dengan tidak menonton siaran televisi tersebut,” katanya.

Anom menyerukan agar para pendukung melakukan perlawanan terhadap pemilik media yang menggunakan pers sebagai alat untuk mencapai ambisi kekuasaan dengan mengabaikan martabat dan etika jurnalistik. “Tapi lakukanlah dengan damai, jangan merusak,” katanya.

Ajianto, presidium Seknas Muda Jokowi mengingatkan agar TV One objektif dalam memberitakan peristiwa-peristiwa pilpres, karena TV merupakan domain publik. “Jangan sampai ditunggangi untuk kepentingan sekelompok orang,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini