News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Disebut Tangkap Relawan Jokowi-JK, Kapolres Depok Bantah

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria membaca tabloid Obor Rahmatan Lil Alamin yang baru saja beredar, di Jakarta Selatan, Jumat (27/6/2014). Tokoh pers nasional yang juga Menteri BUMN, Dahlan Iskan, menjadi salah satu inisiator tabloid yang hadir sebagai tandingan Obor Rakyat ini. Tabloid ini memiliki niat baik untuk memberikan pemberitaan dengan sumber yang jelas, yang bisa dapat dipertanggungjawabkan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Resor Kota Depok menepis telah memeriksa dua orang relawan Joko Widodo-Jusuf Kalla bernama Nur Fadilah dan Rizki, pada Jumat (4/7/2014) kemarin. Kapolresta Depok Ahmad Subarkah mengaku kebingungan adanya kabar tersebut.

"Enggak ada, saya sudah konfirmasi langsung ke Kasatreskrim, tapi tidak ada apa-apa tuh. Tadi malam, saya ditelepon terus diminta keterangan, wong tidak ada apa-apa, jadi bingung," kata Subarkah saat dikonfirmasi Kompas.com di Jakarta, Sabtu (5/7/2014).

Ia memastikan, pada Jumat kemarin hingga saat ini tidak ada pihak yang melakukan tindak kriminal dan dibawa ke Mapolres Kota Depok.

Hal senada disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Depok Kompol Agus Salim. Ia memastikan pihaknya tidak melakukan pemeriksaan relawan atas pembagian tabloid Obor Rahmatan Lil'alamin di Jalan Margonda Raya. Begitu pula dengan pemeriksaan oleh Briptu Bayu Setiawan.

"Enggak ada.. Enggak benar itu beritanya. Buktinya, kita aman-aman saja tuh di sini," kata Agus mengakhiri perbincangan.

Sekedar informasi, sebelumnya, Azwar Zulfikar, salah seorang tim sukses Jokowi-Kalla, menjelaskan, dua relawan Jokowi-JK dibawa ke Mapolresta Depok karena membagikan tabloid yang diduga berisi kampanye hitam atas Prabowo.

Pemeriksaan terhadap kedua relawan berlangsung hingga pukul 20.00 WIB. Setelah terbukti tidak bersalah, keduanya diperbolehkan pulang. Namun, kata dia, polisi masih menahan tabloid Obor Rahmatan Lil'alamin untuk barang bukti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini