Laporan Wartawan Tribunnews.com, Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia harus mengingatkan penyelenggara pemilu dalam proses rekapitulasi suara berjenjang sesuai tingkatan, tak terpengaruh hasil hitung cepat lembaga survei.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menilai saat ini dua kubu Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK sudah mendeklarasikan sebagai pemenang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 berdasar hitung cepat.
"Dengan hasil hitung cepat seperti ini, proses rekapitulasi akan sangat rawan intervensi dan manipulasi. Sebab kedua kandidat sudah saling klaim sebagai pemenang," ujar Jeirry kepada Tribunnews.com di Jakarta, Rabu (9/7/2014).
Menurutnya, bukan tak mungkin intervensi proses rekapitulasi dan penghitungan manual suara sesuai tingkatan agar sesuai hasil survei yang diklaim masing-masing kubu dengan cara menyuap penyelenggara pemilu.
"KPU perlu memperketat kontrol proses rekapitulasi agar betul-betul mencerminkan suara murni rakyat, bukan yang dimanipulasi. Juga dipastikan penyelenggara di tingkat bawah jangan sampai masuk angin terlibat manipulasi suara rakyat," tegasnya.
Dalam hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga pengawas proses rekapitulasi harus lebih sungguh-sungguh, kuat dan mandalam. "Jangan sampai terlibat kepentingan pasangan calon," imbuhnya.