News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

KPU Manado Musnahkan Perlengkapan Pilpres Rusak

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan surat suara rusak untuk Pilkada di Bakar

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado memusnahkan ratusan lembar perlengkapan pemilihan presiden (Pilpres) 2014 yang rusak, di halaman belakang Kantor KPU Manado, Kamis (10/7/2014).

Barang yang dimusnahkan di antaranya surat suara yang rusak sebanyak 5 lembar, lembar C-1 sebanyak 258 lembar, dan 247 lembar plano, juga beberapa lembar hologram dalam keadaan tergulung. Namun itu tidak termasuk yang digunakan saat pemilu di TPS, melainkan yang rusak saat disortir sebelum dikirimkan ke TPS.

Pemusnahan tersebut dipimpin Ketua KPU Manado Eugenius Paransi didampingi beberapa komisioner, Ketua Panwaslu Manado Heard Runtuwene bersama anggota lainnya, dan Kasat Intel Polres Manado.

"Barang yang dimusnahkan itu baru yang rusak di KPU, bukan yang tidak digunakan di TPS. Sudah ada surat edaran dari KPU pusat, jadi kami laksanakan sesuai dengan petunjuk. Kalau surat suara yang tidak terpakai di tiap TPS, nanti menunggu petunjuk lagi, mau diapakan itu, supaya kami tidak salah berbuat," jelas Paransi.

Ia menambahkan, pemusnahan ini dimaksudkan supaya KPU Manado bersih dari berkas yang berkaitan dengan Pilpres 2014, sebelum kotak pemilihan masuk ke KPU.

"Karena bisa jadi nanti ada dugaan kecurangan, makanya dimusnahkan, supaya memang bersih," jelas dia.

Sementara itu, Heard Runtuwene mengatakan, bahwa pemusnahan tersebut sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya tindak kecurangan dalam pemilu, atau tindakan yang bertentangan dengan peraturan pemilu.

"Tugas Panwas adalah melakukan pencegahan dan penindakan, nah ini merupakan tindakan prefentif mencegah yang bertentangan dengan aturan, supaya saat kotak bergeser ke KPU Manado, tidak ada kecurigaan lagi," jelasnya.

Seusai membakar semua yang harus dimusnahkan, mereka menandatangani berita acara pemusnahan, sebagai landasan hukum dilakukannya pemusnahan, yang disaksikan oleh lembaga terkait.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini