Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Hasil final pemilihan presiden tahun ini akan ditentukan oleh hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu).
Husein Yazid selaku Direktur Eskekutif Puskaptis mengatakan perbedaan hasil hitung cepat dari berbagai lembaga survei telah dilakukan dengan menggunakan metodologinya.
Ia mengaku Puskaptis telah melakukan aturan dan prosedur yang sesuai dengan aturan pelaksanaan lembaga survei. Aturan dan proses survei ini ia lakukan dengan melihat basis suara tiap masing-masing calon.
"Kita tidak berafilisiasi dengan calon tertentu dan kita sudah terbuka masalah biaya dan sebagainya,"ujarnya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/7/2014) pagi.
Husein juga menambahkan lembaganya akan mempertangungjawabkan hasil dari hitung cepat ini meskipun mengalami perbedaan dengan lembaga survei lainnya. Puskaptis siap untuk bubar jika hasilnya tidak sesuai dengan hasil Komisi Pemilihan Umum 22 Juli nanti.
"Semua lembaga Quick Count juga harus berani di audit dan harus berani menjual penyataan kalau hasil Quick Count berbeda dengan Hasil Pemilihan Umum mereka siap dibubarkan,"ucapanya.
Puskaptis: Semua Lembaga Survei Harus Berani Diaudit dan Jika Bersalah Berani Dibubarkan
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Sugiyarto
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan