TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Untuk keduakalinya, proses rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang diskors oleh Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin karena Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Klojen belum menyelesaikan berita acara pertambahan jumlah pemilih.
Skors dijadwalkan akan dibuka pukul 20.00 WIB, untuk memberi kesempatan PPK Klojen untuk membacakan revisinya, melalui berita acara.
Sebelumnya skors juga dilakukan karena PPK Klojen dan Kedungkandang belum menyelesaikan kelengkapan administrasinya.Namun saat dibuka pukul 16.00 WIB, hanya PPK Kedungkandang yang sudah menyelesaikan berita acara.
"Kita beri kesempatan PPK Klojen untuk menyelesaikan proses revisinya," ucap Zaenudin, Rabu (16/7/2014).
Namun Zaenudin menegaskan, proses rekapitulasi tingkat kota akan diselesaikan malam ini juga. "Kita selesaikan malam ini juga, dan besok tinggal dilimpahkan ke KPu Provinsi," tegasnya.