Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyesalkan tindakan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Fadli Zon yang melaporkan pendiri LSI Denny JA karena telah mengumukan hasil quick count atau exit poll. LSI memandang Fadli Zon terlalu terburu-buru mengambil jalur hukum.
"Tindakan Fadli Zon ini mengancam kebebasan akademik. Survei opini publik, exitpoll, dan quick count adalah temuan ilmiah," kata Peneliti LSI, Adjie Alfaraby di kantornya, Kamis (17/7/2014).
Adjie menuturkan, Survei opini publik, exitpoll, dan quick count adalah temuan ilmiah didasari oleh metodologi ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan. Menurutnya, mempolisikan hasil exitpoll dan quick count artinya mempolisikan sebuah temuan ilmiah.
"Para peneiliti dan akademisi terancam dipolisikan jika menghasilkan temuan riset yang tidak sesuai dengan cara berpikir elite atau penguasa," sesalnya.
Lebih jauh Adjie mengatakan, tindakan mempolisikan temuan ilmiah membatasi partisipasi masyarakat dalam Pilpres. Menurutnya, hajatan Pileg ataupun Pilpres bukan hanya hajatan para elite, partai politik ataupun para Capres.
"Publik secara luas punya hak yang sama untuk berpartisipasi dengan aneka cara. Lembaga survei adalah bagian bagian civil society yang berpartisipasi dalam Pilpres untuk memberi data pembanding yang kredibel melalui exitpoll dan quick count," jelasnya.