Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian saat rekapitulasi surat suara di KPU pada, Selasa 22 Juli 2014 nanti akan melakukan penggeledahan bagi pengunjung yang masuk ke KPU.
Hal itu diutarakan oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Sudjarno, Kamis (17/7/2014) di Mapolda Metro Jaya.
"Untuk mengantisipasi massa dan pengunjung yang membawa benda mencurigakan, akan dilakukan penggeledahan sebelum masuk ke KPU," ungkap Sudjarno.
Sudjarno menjelaskan pola pengamanan di gedung KPU akan dibagi menjadi dua yakni
ring satu yaitu bagian di dalam KPU. Serta ring dua bagian di luar KPU.
Nanti pengunjung yang akan masuk ke ring satu akan digeledah dan dipastikan siapa yang boleh masuk dan siapa yang tidak boleh masuk.
"Yang boleh masuk mereka yang memiliki id card. Siapa saja yang masuk ke KPU pastinya akan diperiksa, digeledah," kata Sudjarno.