Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akhirnya melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS). PSU tersebut akan dilaksanakan Sabtu (19/7) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
"KPU DKI harus melaksanakan pemungutan suara ulang di 16 TPS yang akan dilaksanakan besok Sabtu 19 Juli 2014 jam 07.00-13.00 WIB," demikian bunyi pesan Ketua DKI Jakarta, Sumarno, kepada Tribunnews.com, Jakarta, Jumat (18/7/2014).
Menurut Sumarno, pelaksanaan PSU tersebut karena adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena adanya pemilih di TPS tersebut yang memilih dengan menggunakan KTP daerah.
Sebelumnya, Bawaslu menemukan dugaan kecurangan di 16 tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Warakas dan Papanggo di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dugaan tersebut yakni dibukanya segel pada kotak suara saat dibawa dari Panitia Pemungutan Suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan.
16 TPS itu sembilan diantaranya di Kelurahan Papanggo, yakni TPS 2, 15, 26, 29, 40, 46, 51, 52, dan 68. Sedangkan di Kelurahan Warakas ada enam TPS, yakni, TPS 11, 17, 40, 51, 52 dan 68.