TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 31 Kelurahan Jatinegara, RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (19/7/2014), selesai dilaksanakan.
Hasilnya pun tidak berubah dari pencoblosan pada 9 Juli lalu. Yaitu dimenangkan oleh pasangan Capres-Cawapres, Jokowi-Kalla.
"Pelaksanaan PSU di TPS 31 Jatinegara, telah selesai. Dari 617 DPT yang hadir 400 pemilih. Hasilnya, perolehan Prabowo-Hatta sebanyak 184, Jokowi-Kalla sebanyak 208 suara. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 5 surat," kata Habibie Mahabbah, Komisioner Panwaslu Jakarta Timur, ditemui di lokasi, Sabtu (19/7/2014) siang.
Dibandingkan sebelumnya, lanjut Habibie, pada 9 Juli lalu dari 585 surat suara sah, pasangan capres dan cawapres nomor urut dua, Jokowi-Kalla meraih suara terbanyak dengan 313 suara.
Sedangkan, pasangan nomor urut dua, Prabowo-Hatta memperoleh 272 suara. Sementara, dari surat suara yang digunakan, terdapat enam surat suara yang tidak sah.
"Alhamdulillah, pelaksanaan PSU berjalan lancar, kondusif tanpa ada masalah," katanya.
Kotak suara itu dibawa menggunakan mobil dinas Satpol PP. Rencana akan dibawa ke PPS Kelurahan Jatinegara. (Mohamad Yusuf)