TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar yang juga pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Aburizal Bakrie (Ical) menegaskan pihak Jokowi-JK akan melaporkan ke Mahkamah Konstitusi jika kalah, saat KPU mengumumkan hasil resmi pemilu presiden.
"Jokowi-JK kalah, pasti akan gugat ke MK berapapun selisihnya," ujar Ical di Hotel Four Season, Minggu (20/7/2014).
Ical pun menilai pihak Prabowo-Hatta juga akan melaporkan ke MK jika kalah berapapun hasil suaranya. "Prabowo-Hatta kalah, pasti akan gugat ke MK juga berapapun selisihnya," ungkap Ical.
Menurut Ical kedua pihak pasti akan segera mengajukan ke MK. Meski terjadi kecurangan kecil, kedua belah pihak akan saling menggugat.
"Apalagi kalau ada suatu kecurangan masif," papar Ical.
Menurut Ical, gugatan ke MK adalah hak konstitusi setiap masyarakat. Karena hal itu Ical menilai gugatan adalah hal yang wajar."Sapapun yang tidak berhasil pasti ke MK," kata Ical.