TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan hasil penghitungan suara Pilpres 2014 dari 130 kantor perwakilan luar negeri atau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Dari hasil penghitungan, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla menang telak dengan selisih 50.683 suara dari Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Kami telah menuntaskan rekapitulasi luar negeri sebanyak 130 PPLN di 96 negara," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (19/7/2014) dini hari.
Ia menyebutkan, rekapitulasi mencatat perolehan suara, jumlah pemilih, dan jumlah pemilih yang terdaftar.
KPU juga mendata surat suara yang rusak, yang digunakan, dan yang lewat pos.
Rekapitulasi PPLN sempat molor dari yang telah dijadwalkan. Sebelumnya, KPU menjadwalkan rekapitulasi PPLN digelar pada 17-18 Juli 2014. Namun, kenyataannya, rekapitulasi baru selesai pada Minggu, 20 Juli 2014 pukul 01.00 WIB.
Dari hasil rekapitulasi luar negeri yang telah ditetapkan, Prabowo-Hatta meraih 313.600 suara, sedangkan Jokowi-JK 364.283. Jumlah suara sah 677.883 suara