News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Kapolri: Pemilu Sudah Selesai Kok Mengundurkan Diri?

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Jenderal Moeldoko bersama Kapolri Jenderal Sutarman menghadiri Deklarasi Damai Relawan Pro NKRI dan Pemilu Jujur dan Adil di Jakarta Selatan, Minggu (20/7/2014). Deklarasi damai ini digelar dalam rangka menjaga suasana tetap damai pada saat pengumuman hasil perhitungan suara pemilu presiden di KPU tanggal 22 Juli 2014. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman memberi tanggapan perihal langkah penarikan diri capres nomor urut 1, Prabowo Subianto, dari proses penyelenggaraan Pilpres 2014.

Sutarman mempertanyakan langkah penarikan diri tersebut. Sebab, proses pemungutan suara Pilpres sudah dilaksanakan pada 9 Juli 2014 lalu.

"Pemilu itu sudah selesai 'kok mengundurkan diri?" kata Sutarman usai rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Sutarman sendiri mengaku belum mengetahui persis maksud penarikan diri proses Pilpres yang disampaikan oleh Prabowo sebelumnya.

"Kita belum tahu persis menarik diri dan kesaksian yang ada di KPU bagaimana? Walk out di KPU kan ditarik. 'Kan Pemilu Presiden sudah selesai," tuturnya.

Sutarman enggak memberikan tanggapan lebih lanjut perihal penarikan diri capres Prabowo Subianto dari proses Pilpres tersebut.

"Saya tidak menanggapi mengundurkan diri dan sebagaimana. Bukan hak saya menanggapi itu," tandasnya.

Yang pasti, kata Sutarman, jajaran aparat kepolisian sudah siap dan akan terus menjaga keamanan sesuai dinamika lapangan, seperti di kantor KPU pusat dan sejumlah kantor KPU di daerah. "PPK semua juga masih kami jaga karena masih ada surat suara," jelasnya.

Sebelumnya, Prabowo Subianto selaku capres atau peserta Pilpres menyampaikan menolak dan menarik diri dari proses Pilpres 2014 yang dilaksanakan KPU, karena menilai telah terjadi sejumlah masalah, ketidakadilan dan bertentangan dengan UUD 1945.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini