Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan rapat dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah penetapan presiden terpilih Jokowi-JK.
Agenda rapat ini diadakan tiga kali yaitu sebelum dan sesudah Pemilihan Legislatif dan setelah penetapan presiden terpilih. Rapat tiga lembaga ini diadakan untuk mengevaluasi tugas masing-masing.
Pembicaraan rapat ini membahas keseluruhan tahapan yang sudah dilakukan. Tahapan pemilihan umum yang telah diadakan ini berguna bagi kemajuan bangsa Indonesia ke depan.
"Pemilihan presiden tahun ini jauh lebih baik dari pada pemilihan legislatif kemaren karena hanya dua calon," ujar Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie, di Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2014) sore.
Ia juga menambahkan rapat tiga lembaga tersebut merupakan sebuah tahapan penyelenggaraan pemilu.
Bagi calon yang belum menerima hasilnya bisa mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu 3x24 jam setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jimmly berharap penyelenggaraan pemilihan umum dimasa mendatang bisa lebih baik dan terus dibenahi di masa mendatang.