TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden dan wakil presiden terpilih, Jokowi-JK saat ini belum mendapatkan pengamanan dari Paspampres. Hingga kini, keduanya masih tetap mendapatkan pengawalan melekat dari pihak Polri.
"Pengamanan melekat pada mereka (Jokowi-JK) masih seperti awal dulu diterapkan. Yang mengamankan dari Mabes, namun personelnya ada yang dari Polda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (23/7/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto melanjutkan, selain pengawalan melekat, rumah dinas keduanya juga dijaga oleh personel Polisi yang bertugas bergantian.
"Pengawalan melekat, di rumah pribadi dan kegiatan mobailnya masih dilakukan," kata Rikwanto.