News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Jumat Lusa Kubu Prabowo-Hatta Ajukan Gugatan ke MK

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dukungan masyarakat terus mengalir di Rumah Plononia Jakarta, (5/7/2014). Elektabilitas Prabowo naik pesat sejak beberapa partai memutuskan masuk ke koalisi Merah Putih yang diusung oleh Prabowo dan Hatta Rajasa. Koalisi Merah Putih terdiri dari Gerindra, PAN, Golkar, PPP, Gerindra, PKS, dan terakhir Demokrat. (Timses Prabowo-Hatta)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak puas terhadap hasil pemilihan umum presiden, kubu Prabowo-Hatta akan menempuh jalur hukum untuk mengajukaan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.

Permohonan tersebut rencananya akan diajukan 3x24 jam setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2014.

"Jadi memang di dalam jadwal KPU tertulis bahwa setelah adanya penetpan rekapitulasi memberi kesempatan selama 3x24 jam untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu ke MK. Oleh karena itu kami canangkan setidak-tidaknya Jumat (ajukan permohonan perkara ke MK)," kata Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, M Mahendradatta di hotel Intercontinental, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2014).

Mahendradatta menuturkan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti kecurangan yang terjadi dalam Pilpres. Menurutnya, pihaknya menemukan banyak kecurangan dalam Pilpres yakni mengenai penggelembungan suara.

"Tentunya kami juga akan mempertanyakan mengenai bagaimana kelanjutan rekomendasi Bawaslu yang tidak dijalankan KPU. Karena Bawaslu telah merekomendasikan sebanyak 5.000 lebih TPS untuk lakukan pemungutan suara ulang," tuturnya.

Lebih jauh Mahendratta mengatakan, pihaknya mengambil langkah hukum bukan karena mengharapkan menangi Pilpres. Pihaknya menempuh langkah hukum karena inginkan proses pemilihan umum presiden yang transparan, jujur dan adil.

"Permasalahannya bukan kami yakin bahwa ini bisa memenangkan pak Prabowo, bukan kesitu (tujuannya). Yang paling penting sekarang adalah kita mengacu pada proses. Seandainya kalah, itu kalah dengan proses yang baik," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini