News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Prabowo-Hatta: Adili Sengketa Pilpres Jangan Seperti Petugas Loket

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Hukum Prabowo-Hatta resmi mengajukan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, JUmat (25/7/2014), dengan termohon Komisi Pemilihan Umum.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meminta majelis hakim Mahkamah Konsitusi (MK) objek dan adil, mengadili gugatan Perselisihan Hasil Pemungutan Suara (PHPU) Pilpres 2014.

"Langkah ke Mahkamah Konstitusi (MK) ini adalah salah satu upaya hukum yang kami tempuh. Jadi, bukan akhir dari segalanya," ujar Ketua Tim Hukum Prabowo-Hatta Mahendradatta dalam konferensi pers usai mendaftarkan gugatan PHPU Pilpres 2014 ke MK, Jumat (25/7/2014).

"Kami sangat mengharapkan perkara ini diadili hakim-hakim konstitusi, bukan petugas loket MK yang cuma bicara masalah hitung-hitungan atau tolak-menolak. Kalau cuma menolak, tak perlu hakim konstitusi, cukup satpam. Kami mohon ini benar diadili hakim konstitusi," imbuhnya.

Mahendra juga mengigatkan, pengajuan gugatan sengketa Pilpres 2014 itu sangat berkaitan dengan yurispridensi MK. Ia mengharapkan agar para hakim konstitusi dalam mengadili perkara ini dengan tidak menggunakan kebiasaan-kebiasaan lama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini