News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

KPU Perintahkan 11 Provinsi Siapkan Bukti ke MK

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Advokat Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa menunjukan alat bukti saat mengajukan gugatan pemilu presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (25/7/2014). Tim Advokasi tersebut melaporkan adanya sejumlah kecurangan Pilpres 2014. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memerintahkan 11 provinsi satuan kerja KPU menyiapkan barang bukti untuk dibawa ke MK.

Seperti diketahui Tim calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengajukan sengketa atas hasil Pemilu Presiden 2014 di 11 provinsi.

"Kalau tidak salah ada 11 provinsi yang jadi catatan. Kami sudah dapat berkasnya dari MK. Kami juga sudah membuat edaran ke provinsi untuk nanti permohonan itu ditindaklanjuti oleh provinsi terkait yang didugakan," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Sabtu (26/7/2014).

Tetapi Ferry tidak menyebutkan provinsi mana saja yang dituduh melakukan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif. Dia menuturkan, KPU provinsi yang dituduh itu diminta menyiapkan formulir C1 atau formulir penghitungan suara tingkat tempat pemungutan suara (TPS).

Formulir C1 yang disiapkan adalah C1 plano (yang ditempelkan di tempat pemungutan suara) dan formulir C1 berhologram. "Karena ditengarai ada C1 yang apalah (dimanipulasi). Itu yang harus disiapkan teman-teman (KPU) provinsi untuk proses pembuktian," kata mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.

Tim Prabowo-Hatta mendaftarkan gugatan pemilihan umum presiden ke MK Jumat (25/07/2014) malam. Tim kuasa hukum Prabowo-Hatta Mahendradatta, menyebutkan terjadi kecurangan di 52.000 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia yang melibatkan 21 juta suara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini