News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Prabowo-Hatta: Bukti-bukti Kami Bakal Mentahkan Keputusan KPU

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Advokat Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa menunjukan alat bukti saat mengajukan gugatan pemilu presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (25/7/2014). Tim Advokasi tersebut melaporkan adanya sejumlah kecurangan Pilpres 2014. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa resmi mendaftarkan gugatan terkait pemilihan umum presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi. Pendaftaran gugatan dilakukan tim hukum koalisi merah putih pada Jumat (25/7/2014) malam.

Sekretaris Jenderal partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, pihaknya memiliki bukti-bukti dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam Pilpres. Menurutnya, telah terjadi kecurangan dan pelanggaran Pilpres di 52 ribu tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia.

"Kecurangan yang terjadi dilakukan secara masif, sistematis dan terstruktur. Seperti banyak pemilih yang tidak terdaftar di DPT memilih tanpa gunakan form A5," ujar Muzani di Jakarta.

Muzani menuturkan, bukti-bukti yang dimiliki kubu Prabowo-Hatta akan dipaparkan pada saat sidang di MK. Menurutnya, saksi sebanyak 52 ribu juga akan dihadirkan dalam persidangan di MK.

"Kita yakin bukti-bukti kami akan mentahkan keputusan KPU (tetapkan Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres)," ujarnya.

Lebih jauh Muzani mengatakan, pihaknya akan melengkapi bukti-bukti yang kurang selambat-lambatnya esok hari sesuai peraturan. Menurut Muzani, data kubu Prabowo-Hatta lengkap dan dipastikan valid.

"Kalau MK menerima gugatan kami dan rekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU), akan sangat baik. Kami rasa kebenaran pilpres akan hadir Agustus nanti," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini