TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, pihaknya menetapkan status siaga dua jelang sidang gugatan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sekarang statusnya siaga dua, setelah pilpres siaga satu. Tapi semuanya disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi," kata Jenderal Moeldoko usai acara Halal Bihalal bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (4/8/2014).
Dirinya menjelaskan, saat ini situasi masih kondusif menurut laporan dari intelijen. "Hingga saat ini masih kondusif, tapi kita pasti siap mengamankan. Dan kita persiapkan lagi," katanya.
Sebelumnya diketahui pasangan Prabowo-Hatta mengajukan PHPU ke MK dengan alasan telah terjadi kecurangan dalam Pilpres. Menurut mereka, ada kecurangan sistematis yang terjadi hingga pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Menurut hitungan kubu Prabowo-Hatta, pasangan nomor urut satu mendapat 67.139.153 suara dan pasangan Jokowi-JK mendapat 66.435.124 suara (selisih 704.011 suara). KPU menetapkan Jokowi-JK menang dengan 70.997.833 suara atas Prabowo-Hatta dengan 62.576.444 suara (selisih 8.421.389 suara).