News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Pansus Pilpres Tidak Akan Ubah Putusan KPU dan MK

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Malik Haramain

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II fraksi PKB Abdul Malik Haramain menilai rencana pembentukan pansus kecurangan pilpres tidak tepat. Pasalnya, DPR sedang berfokus menyelesaikan banyak RUU yang terbengkalai.

"Pansus itu butuh waktu lama, sementara jabatan DPR tinggal dua bulan," kata Wasekjen PKB itu ketika dikonfirmasi, Senin (4/8/2014).

Selain itu, kata Malik, hasil pansus tidak akan mempengaruhi penetapan KPU dan putusan Mahkamah Konstitusi.

"Hasil keputusan dan rekomendasi Pansus bersifat ke depan, maksudnya lebih pada upaya perbaikan pelaksanaan pemilu atau pilpres berikutnya di 2019," kata Malik.

Mengenai kinerja KPU yang kurang profesional, Malik mengatakan bisa saja KPU diadukan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Selanjutnya DKPP yang akan memproses," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini