News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Komisioner KPU: Tidak Ada yang Salah dengan Pembukaan Kotak Suara

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferry Kurnia Rizkiyansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan pihaknya tidak melakukan kesalahan karena telah memerintahkan jajaran di bawahnya untuk membuka kotak suara.

Pasalnya lanjut Ferry, tidak ada satu pun peraturan yang dilanggar dalam perintah pembukaan kotak suara tersebut.

"Soal itu (pembukaan kotak suara) saya pikir tidak ada yang salah. Tidak menyalahi undang-undang, pasal mana yang dilanggar kan tidak ada?" ujar Ferry Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol nomor 29, Menteng, Jakarta, Selasa (5/8/2014).

Ferry mengatakan pembukaan kotak suara dilakukan untuk melihat formulir A5 dan C7. Lanjut Ferry pembukaan kotak suara tersebut dilakukan dengan terbuka dan disaksikan aparat kepolisian.

"Dua hal yang kita lakukan melihat A5 dan C7 (daftar hadir). Pembukaan kotak suara itu sangat terbuka, dari instansi terkait maupun kepolisian, dan yang dibuka yang terkait dengan gugatan saja," ujar Ferry.

Ferry menjamin tidak ada yang dimanipulasi dengan dibukanya kotak suara. Lanjut Ferry yang dilakukan hanya mengambil dokumen lalu menduplikasikannya.

"Kita buka, ambil dokumennya difotocopy lalu kita kunci lagi. Tidak ada yang berubah, semua hasilnya sudah tahu semua. Kotak suara itu tidak akan dimanipulasi, istilahnya dalam bahasa sunda, kalau kotak suara dimanipulasi itu sama saja saya menyerahkan leher saya untuk dipenggal," ujar Ferry.

Sebelumnya pada 25 Juli 2014, KPU menyebarkan surat edaran kepada KPUD provinsi dan kabupaten/kota untuk membuka kotak suara. Surat edaran tersebut dipermasalahkan tim Prabowo-Hatta, karena perintah pembukaan kotak suara tanpa seizin MK dan rentan dimanipulasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini