TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan hasil gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, dengan tepat waktu.
"Harus selesai, dan saya yakin MK punya komitmen untuk menyelesaikan itu," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah seusai menghadiri sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2014 di gedung MK, Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Menurutnya, semua tuduhan tim Prabowo-Hatta yang ditujukan ke KPU, akan terjawab sebenarnya dalam persidangan selanjutnya hingga MK menjatuhkan putusan pada 21 Agustus 2014.
Bahkan, Ferry mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan tim kuasa hukumnya, guna mematahkan tuduhan dari kuasa hukum tim Prabowo-Hatta. "Kita akan jawab, sudah ada persiapan, nanti akan kita jwab seluruhnya persidangan," ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum KPU Adnan Buyung Nasution mengaku pada persidangan perdana berjalan dengan lancar dan tidak terdapat kata-kata kasar selama persidangan berlangsung. Dirinya bersama KPU mengaku, siap menghadapi tuduhan dari pihak pemohon yakni tim Prabowo-Hatta.
"Sudah siap, kepala KPU-nya sendiri pun sudah siap," ujar Buyung di tempat yang sama.