News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

KPU Yakin MK Putuskan Hasil Sidang Tepat Waktu

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva (kanan) memimpin sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilhan Umum Presiden didampingi Hakim Anggota Arief Hidayat (kiri)di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (6/8/2014). Pasangan Prabowo-Hatta menuntut agar MK membatalkan SK KPU yang menetapkan pasangan nomor urut 2 Joko Widodo - Jusuf Kalla sebagai Presiden terpilih dalam Pilpres 2014. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan hasil gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, dengan tepat waktu.

"Harus selesai, dan saya yakin MK punya komitmen untuk menyelesaikan itu," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah seusai menghadiri sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2014 di gedung MK, Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Menurutnya, semua tuduhan tim Prabowo-Hatta yang ditujukan ke KPU, akan terjawab sebenarnya dalam persidangan selanjutnya hingga MK menjatuhkan putusan pada 21 Agustus 2014.

Bahkan, Ferry mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan tim kuasa hukumnya, guna mematahkan tuduhan dari kuasa hukum tim Prabowo-Hatta. "Kita akan jawab, sudah ada persiapan, nanti akan kita jwab seluruhnya persidangan," ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum KPU Adnan Buyung Nasution mengaku pada persidangan perdana berjalan dengan lancar dan tidak terdapat kata-kata kasar selama persidangan berlangsung. Dirinya bersama KPU mengaku, siap menghadapi tuduhan dari pihak pemohon yakni tim Prabowo-Hatta.

"Sudah siap, kepala KPU-nya sendiri pun sudah siap," ujar Buyung di tempat yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini