ILaporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Hukum Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadly Ramadhanil mengatakan permohonan kubu Prabowo-Hatta harus dipertajam dan diperdalam lagi jika menginginkan peluang menang dalam sengketa perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau berbicara peluang (menang), semestinya permohonan prabowo-hatta harus dipertajamkan harus diperdalam lagi," ujar Fadly kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Fadly menuturkan tim hukum Prabowo-Hatta juga harus menghadirkan saksi-saksi yang benar-benar bisa memberikan keterangan atas apa yang telah didalilkan, pun kemudian menghadirkan bukti-bukti yang valid dalam persidangan lanjutan pada tanggal 8 Agustus 2014 mendatang.
"Itu saja tinggal jalan tim Prabowo-Hatta. Kalau mereka bisa membuktikan apa yang mereka sampaikan," kata Fadly.
Selain itu, dia menambahkan perbaikan permohonan yang akan diperbaiki kubu Prabowo-Hatta harus memenuhi semua masukan-masukan yang disampaikan majelis hakim saat sidang perdana di MK (6/8) kemarin. Sebab, jika tidak akan sulit bagi kubu lambang garuda merah itu membuktikan dalil-dalil yang akan disampaikan pada sidang selanjutnya.
"Itu harus memenuhi semua masukan-masukan yang disampaikan majelis hakim kemarin. Seandainya tidak dipenuhi agak sulit untuk membuktikan dalil-dalil yang disampaikan oleh mereka," terangnya.