Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tim Prabowo-Hatta hari ini menyerahkan berkas perbaikan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota tim hukum, Sahroni, mengatakan pihaknya menyerahkan bukti-bukti untuk melengkapi alat bukti yang sudah diserahkan sebelumnya.
"Kami sudah sampaikan daftar perbaikannya dan ada 76 (bundel) bukti yang kami sertakan," ujar Sahroni saat menyerahkan perbaikan permohonan di MK, Jakara, Kamis (7/8/2014).
Selain kelengakapan alat bukti tersebut, Sahroni juga mengatakan sebanyak dua ribu saksi telah mereka persiapkan dan sudah berada di Jakarta.
"Kami 100 persen sudah siap. Ada sekitar dua ribu saksi yang ada sudah kami hadirkan di Jakarta dari Sabang sampai Merauke. Sesuai dengan TPS yang tercantum," beber Sahroni.
Menurut Sahroni, jika nantinya dua ribu sakti tersebut tidak bisa bersaksi di persidangan MK, pihaknya akan menyeleksi yang paling berkualiatas sesuai dengan petunjuk Mahkamah.
"Secara teknis kami akan memilah-milah mana yang bisa kemudian memberikan kesaksiannya secara qualified. Kalau memang itu bisa diminimalisisasikan berarti kita ambil yang qualified atau yang valid kapasitasnya," terang Sahroni.
Pantauan Tribunnews, Tim Prabowo-Hatta membawa 12 kontainer berisi bukti-bukti dan diserahkan ke Mahkamah.
Sesuai jadwal persidangan, Mahkamah akan menggelar sidang lanjutan PHPU Presiden dan Wakil Presiden besok pukul 09.00 WIB.