News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

75 Saksi akan Diperiksa pada Sidang Pilpres 2014 Hari Ini

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 25 saksi dari pihak Prabowo-Hatta saat sidang lanjutan gugatan Pilpres 2014 diambil sumpah di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu terkait gugatan Pilpres pasangan Prabowo-Hatta serta saksi dari pihak pemohon. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin (11/8/2014) kembali menggelar persidangan lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, yang diajukan tim capres Prabowo Subianto dan cawapres Hatta Rajasa.

Adapun agenda sidang ketiga PHPU yang akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB hari ini, mendengarkan keterangan para saksi dari pihak pemohon (Prabowo-Hatta), termohon (Komisi Pemilihan Umum/KPU), dan pihak terkait (Jokowi-Jusuf Kalla).

Banyaknya saksi yang akan diperiksa yakni 75 saksi yang terdiri dari 25 saksi pemohon, 25 saksi termohon dan 25 saksi pihak terkait. Sebelumnya, Hakim MK pada persidangan kedua, telah memeriksa 26 saksi dari pihak termohon.

Pada hasil penghitungan suara Pilpres 2014 oleh KPU pada 22 Juli 2014 menghasilkan, pasangan nomor dua Joko Widodo-Jusuf Kalla lebih unggu dengan meraih suara sebanyak 53,15 persen dan pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebesar 46,85 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini