News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

KPU DKI: Bawaslu Hanya Rekomendasikan PSU di 13 TPS

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPUD DKI Dahlia Umar

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menegaskan hanya melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 13 Tempat Pemungutan Suara, berdasar rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta.

"Pada saat menerima surat rekomendasi Bawaslu DKI, yang disebut hanya 13 TPS. Ini yang wajib PSU. Sehingga di 13 TPS ini kami laksanakan PSU," kata Komisioner KPU DKI Dahliah Umar saat bersaksi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (11/8/2014).

Dahliah menambahkan, dalam pelaksanaan PSU tersebut jumlah pemilih menurun drastis. "Pada saat PSU pemilih yang hadir menurun. Hasilnya dari 13 TPS, pemenangnya sama di 11 TPS dan pemenangnya berubah di dua TPS," terang Dahliah.

Sebelumnya Prabowo-Hatta menyebut Bawaslu merekomendasikan pelaskaaan PSU di 5.802 TPS, namun tidak dilaksanakan KPU DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini