News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

KPU DKI Hanya Menerima 13 TPS Wajib PSU dari Bawaslu

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dahliah Umar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU DKI Jakarta menegaskan pihaknya hanya menerima rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI untuk melakukan pemungutan suara di 13 TPS.

"Kami memang pada saat menerima surat rekomendasi Bawaslu DKI, yang disebut hanya 13 TPS. Ini yang wajib PSU sehingga yang 13 ini yang kami laksanakan PSU," kata Komisioner KPU DKI, Dahliah Umar, saat memberikan kesaksian di sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di ruang sidang utama MK, Jakarta, Senin (11/8/2014).

Dahliah menambahkan pelaksanaan PSU tersebut mengalami penurunan jumlah pemilih yang drastis.

"Jadi pada saat PSU pemilih yang hadir menurun. Hasilnya dari 13 TPS, pemenangnya sama di sebelas dan pemenangnya berubah di dua TPS," ungkap Dahliah.

Sebelumnya Prabowo-Hatta menyebut ada 5.802 TPS yang direkomendasikan Bawalsu untuk dilakukan PSU namun tidak dilaksanakan KPU DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini