Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman mengapresiasi jalannya sidang ketiga gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014.
Menurutnya, banyak saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengakuan massal terkait pengabaian rekomendasi Bawaslu.
"Tadi kan di Jatim (Jawa Timur) ada pengakuan massal soal pengabaian rekomendasi Bawaslu. Kan rekomendasi itu harus dicermati, ternyata hanya diklarifikasi. Kita nggak tahu itu bahasa dari mana klarifikasi," kata Habib di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).
Habib menuturkan, dalam persidangan ditemukan juga pengakuan massal terkait meningkatnya persentase perolehan suara Prabowo-Hatta setelah diadakannya pemilihan suara ulang (PSU).
Bahkan menurutnya, dalam persentase tersebut, kubu Prabowo-Hatta hampir mengimbangi suara yang sebelumnya tertinggal cukup jauh.
"Ketika masalah diselesaikan, DPKTb dihilangkan, suara kami melonjak signifikan," tuturnya.
Habib pun membantah pernyataan anggota KPU Jember tidak adanya politik uang. Menurutnya, kubu Prabowo-Hatta memiliki bukti adanya money politics.
"Bukti sudah kita masukkan, kita serahkan majelis hakim untuk menilai," ujarnya.