News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Kubu Prabowo-Hatta Optimis Gugatannya Dipenuhi MK

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva (tengah) memimpin penyumpahan saksi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilhan Umum Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, didampingi Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi (kanan) dan Arief Hidayat (kiri), Senin (11/8/2014). Pasangan Prabowo-Hatta menuntut agar MK membatalkan SK KPU yang menetapkan pasangan nomor urut 2 Joko Widodo - Jusuf Kalla sebagai Presiden terpilih dalam Pilpres 2014. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum Prabowo-Hatta optimis gugatan mereka dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu didasarkan fakta persidangan sejak sidang pertama hingga keempat hari ini.

"Akan ada yang dikabulkan dari permohonan. Dari dalil-dalil itu," kata Didi Supriyanto, Anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014).

Pria yang juga merupakan politisi PAN itu pun sadar bahwa tak semua gugatan yang diajukan dapat diterima oleh hakim MK.

Menurutnya, saksi yang dihadirkan pihknya menjadi alat utama dalam meyakinkan hakim konstitusi.

"Item-nya banyak, tuntutan itu yang terjadi beberapa tidak mungkin semua dikabulkan. Katakanlah ada yang kurang kuat dibuktikan," ujarnya.

Lebih jauh Didi mengatakan, pihaknya masih menyiapkan alat bukti untuk memperbanyak dalil berpeluang diterima MK. "Kita nunggu saja, sambil menyiapkan kesimpulan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini