Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum Prabowo-Hatta optimis gugatan mereka dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu didasarkan fakta persidangan sejak sidang pertama hingga keempat hari ini.
"Akan ada yang dikabulkan dari permohonan. Dari dalil-dalil itu," kata Didi Supriyanto, Anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014).
Pria yang juga merupakan politisi PAN itu pun sadar bahwa tak semua gugatan yang diajukan dapat diterima oleh hakim MK.
Menurutnya, saksi yang dihadirkan pihknya menjadi alat utama dalam meyakinkan hakim konstitusi.
"Item-nya banyak, tuntutan itu yang terjadi beberapa tidak mungkin semua dikabulkan. Katakanlah ada yang kurang kuat dibuktikan," ujarnya.
Lebih jauh Didi mengatakan, pihaknya masih menyiapkan alat bukti untuk memperbanyak dalil berpeluang diterima MK. "Kita nunggu saja, sambil menyiapkan kesimpulan," ucapnya.