News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Peserta Sidang Bengong MK Putuskan Sidang PHPU Tak Sampai Malam

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva (tengah) memimpin penyumpahan saksi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilhan Umum Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, didampingi Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi (kanan) dan Arief Hidayat (kiri), Senin (11/8/2014). Pasangan Prabowo-Hatta menuntut agar MK membatalkan SK KPU yang menetapkan pasangan nomor urut 2 Joko Widodo - Jusuf Kalla sebagai Presiden terpilih dalam Pilpres 2014. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Konstisusi (MK) Hamdan Zoelva memutuskan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 hari ini tak sampai malam. Ini berbeda dengan sidang sebelumnya yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB.

"Malam ini tidak ada sidang ya," ucap Hamdan di ruang sidang utama MK, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014). Peserta sidang terlihat bengong karena Hamdan tak menjelaskan lebih lanjut alasan kenapa jalannya sidang tak seperti malam sebelumnya.

"Loh kok pada bengong. Kayaknya di sini pada senang semua kalau tidak ada sidang sampai malam," kata Hamdan, diikuti gelak tawa peserta sidang.

MK memutuskan sidang lanjutan sengketa Pilpres 2014 pada Rabu (13/8/2014) besok. Sidang akan kembali digelar mulai pukul 09.00 WIB untuk mendengar keterangan saksi dari termohon (KPU) dan pihak terkait (Jokowi-JK).

"Besok sampai malam. Mudah-mudahan selesai 50 saksi pihak termohon dan terkait, lanjut Kamis dari pemohon dan juga masih diberi kesempatan termohon dan terkait," imbuh Hamdan sambil mengetuk palu tanda sidang diskor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini