Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Konstisusi (MK) Hamdan Zoelva memutuskan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 hari ini tak sampai malam. Ini berbeda dengan sidang sebelumnya yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB.
"Malam ini tidak ada sidang ya," ucap Hamdan di ruang sidang utama MK, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014). Peserta sidang terlihat bengong karena Hamdan tak menjelaskan lebih lanjut alasan kenapa jalannya sidang tak seperti malam sebelumnya.
"Loh kok pada bengong. Kayaknya di sini pada senang semua kalau tidak ada sidang sampai malam," kata Hamdan, diikuti gelak tawa peserta sidang.
MK memutuskan sidang lanjutan sengketa Pilpres 2014 pada Rabu (13/8/2014) besok. Sidang akan kembali digelar mulai pukul 09.00 WIB untuk mendengar keterangan saksi dari termohon (KPU) dan pihak terkait (Jokowi-JK).
"Besok sampai malam. Mudah-mudahan selesai 50 saksi pihak termohon dan terkait, lanjut Kamis dari pemohon dan juga masih diberi kesempatan termohon dan terkait," imbuh Hamdan sambil mengetuk palu tanda sidang diskor.