Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kelima gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum kembali dilaksanakan pada hari ini, Rabu (13/8/2014) di Mahkamah Konstitusi, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Seorang orator dari Gerakan Rakyat Dukung (Gardu) Prabowo Banten, Rahmat Ibrahim salah menyebutkan jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Manik.
"Kami menuntut Hakim KPU, Husni Kamil Manik," kata orator di atas bak mobil terbuka.
Tanpa sadar orator tetap melanjutkan orasi, sebelum akhirnya diklarifikasi oleh koordinator aksi.
"Intinya kita menyampaikan kebenaran dari kejujuran para penyelenggara pemilu 2014, kita di sini bukan membuat kericuhan tetapi untuk menciptakan keadilan dan kebenaran," ujar Rahmat.
Ia menuturkan hanya menginginkan pemerintah jujur, Indonesia bisa makmur bila dipimpin oleh Prabowo Subianto. "Seluruh masyarakat Banten memilih Prabowo-Hatta," katanya.