News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Tim Prabowo Minta Perlindungan Keamanan untuk Para Saksi

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Novela Mawipa, saksi mandat tempat pemungutan suara Kampung Awaputu, Kabupaten Paniai, Papua, memberikan kesaksian di sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (12/8/2014).

Tribunnews.com, Jakarta - Tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berencana meminta perlindungan keamanan bagi saksi yang mereka hadirkan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi.

"Hari ini, sebelum mulai persidangan, kami akan minta jaminan perlindungan keamanan terhadap saksi-saksi tersebut," kata anggota tim kuasa hukum tersebut, Habiburokhman, saat dihubungi, Rabu (13/8/2014) pagi.

Menurut Habiburokhman, jaminan keamanan itu harus dimintakan bagi para saksi yang mereka ajukan, terutama saksi asal Papua, dan khususnya untuk Novela Nawifa. Dia mengatakan Novela telah menerima banyak ancaman dan intimidasi seusai bersaksi di persidangan sengketa hasil Pemilu Presiden 2014 ini pada Selasa (12/8/2014).

Habiburokhman tak menyebut detail ancaman yang dia sebut diterima Novela. Namun, dia berharap majelis hakim konstitusi akan merespons positif nota permohonan perlindungan hukum yang akan diajukan timnya.

Novela adalah saksi di tempat pemungutan suara Kampung Awaputu, Kabupaten Paniai, Papua, pada pemungutan suara Pemilu Presiden 2014, dengan mandat dari kubu Prabowo-Hatta. Dalam kesaksiannya di persidangan, Novela mengatakan tak ada pemungutan suara yang digelar di TPS tempat dia ditugaskan itu.

Menurut Novela di tempatnya bertugas menjadi saksi pelaksanaan pemilu presiden itu juga terjadi pelanggaran karena tidak ada sosialisasi soal pemilu presiden dari penyelenggara pemilu. Pada hari pemungutan suara Pemilu Presiden 2014, Rabu (9/7/2014), tak ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun logistik pemilu di TPS Kampung Awaputu.

Dalam persidangan Selasa, kubu Prabowo-Hatta menghadirkan lagi 25 saksi sebagaimana persidangan sebelumnya. Pada Selasa, para saksi tersebut berasal dari Papua, Papua Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan saksi rekapitulasi suara tingkat nasional di Komisi Pemilihan Umum.

Sidang sengketa hasil Pemilu Presiden 2014 akan kembali dilanjutkan pada hari ini mulai pukul 10.00 WIB. Agenda sidang masih mendengarkan keterangan para saksi, tetapi kali ini saksi dari KPU dan kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini