News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Besok, Tim Prabowo-Hatta Hadirkan 7 Saksi Ahli

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva (tengah) memimpin penyumpahan saksi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilhan Umum Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, didampingi Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi (kanan) dan Arief Hidayat (kiri), Senin (11/8/2014). Pasangan Prabowo-Hatta menuntut agar MK membatalkan SK KPU yang menetapkan pasangan nomor urut 2 Joko Widodo - Jusuf Kalla sebagai Presiden terpilih dalam Pilpres 2014. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014 akan dilanjutkan pada Jumat (14/8/2014).

Rencananya pada sidang yang digelar mulai pukul 09.00 WIB akan mendengarkan keterangan para ahli.

Anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail mengatakan pihaknya telah mempersiapkan saksi ahli yang akan dihadirkan besok.

Menurutnya, tim hukum Prabowo-Hatta menyiapkan tujuh orang saksi ahli untuk dihadirkan dalam persidangan.

"Rencananya kami hadirkan tujuh saksi. Namun yang sudah dipastikan lima orang saksi," kata Maqdir usai sidang di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).

Maqdir menuturkan, melalui saksi ahli pihaknya ingin memaparkan proses penyelenggaraan Pilpres 2014 berjalam benar atau tidak.

Pihaknya ingin agar saksi ahli menerangkan mulai dari proses pengadaan logistik, pendistribusian yang dianggap pihaknya tidak benar.

"Menurut hemat kami mulai pendistribusian logistik tidak benar," tuturnya.

Namun, Magdir belum dapat membeberkan siapa saja nama-nama ahli yang akan dihdrikan besok dalam persidangan.

Menurutnya, nama-nama ahli akan diketahui setelah pukul 20.00 WIB dimana MK telah memverifikasi.

"Saat ini saya belum bisa sampaikan (nama-nama saksi ahli). Saya bisa sampaikan setelah pukul 8 malam," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini