News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Kapolres Nabire dan Saksi Jokowi-JK Patahkan Saksi Prabowo-Hatta

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAKSI TERMOHON DI MK - Saksi termohon, Didimus Dogomo menyampaikan kesaksian dalam sidang lanjutan sengketa Pemilihan Presiden 2014-2019 di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (13/08). Ketua KPU Kabupaten Dogiyai tersebut menolak pernyataan saksi dari kubu Prabowo Hatta sehari sebelumnya kalau di Papua tidak ada pencoblosan dan kecurangan yang memenangkan Calon Presiden no urut 2. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa hari yang lalu saksi pasangan Prabowo-Hatta, L. Vinsen Dogomo, mengatakan Bupati Dogiyai Thomas Tigi diusir saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten Dogiyai.

Namun keterangan tersebut belum terbukti sesuai dengan keterangan Kapolres Nabire, AKBP Tagor Hutapea, saat memberikan keterangan melalui video conference dari Universitas Cendrawasih, Papua, dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Hutapea, Thomas meninggalkan sendiri gedung pertemuan tempat rekapitulasi karena sempat mengutarakan akan memberikan uang apabila mengalihkan suara kepada pasangan Prabowo-Hatta.

"Di akhir pernyataan bupati (warga) serentak berdiri dan suara keras-keras sambil menunjuk bupati. Pada saat itu juga bupati keluar meninggalkan gedung pertemuan. Habis itu warga dan penyelenggara pemilu ke luar dan berbaur dengan warga di luar," ujar Hutapea.

Keterangan yang sama juga disampaikan saksi Jokowi-JK, Naftali Keya, dalam saat memberikan kesaksian di MK.

"(bupati) Dikerumun oleh masyarakat karena menuntut honorer sehingga dia meninggalkan tempat. Bukan diusir," tegas Naftali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini