News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Kesalahan KPU Jika Ada Pelanggaran dalam Pilpres

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Didi Supriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum Prabawo-Hatta, Didi Supriyanto menilai, Komisi Pemilihan Umum seharusnya menjadi pihak yang paling bertanggungjawab atas segala bentuk kecurangan yang terjadi pada proses Pemilihan Presiden 2014.

“Katakanlah pelanggaran dilakukan kedua belah pihak, tentu (karena) kelemahan penyelenggara pemilu, kelemahan pengawas sehingga pelanggaran bisa terjadi,” kata Anggota tim advokat Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Didi Supriyanto saat diskusi Polemik bertajuk Pilpres Belum Beres di Jakarta, Sabtu (16/8/2014).

Didi mengatakan, KPU seharusnya dapat menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU), jika ada indikasi kecurangan di dalam proses pencoblosan. PSU perlu dilakukan untuk menjamin terpenuhinya asas keadilan.

Lebih jauh, Didi mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kecurangan ke Mahkamah Konstitusi. Ia berharap, MK dapat memberikan putusan sela agar KPU melaksanakan PSU.

“MK bisa memberikan putusan sela memerintahkan KPU melakukan PSU satu bulan. Jadi 20 Oktober bisa ada presiden terpilih,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini