Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Prabowo-Hatta berpeluang memenangkan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi. Prabowo-Hatta selaku pemohon menuding pelaksanaan pilpres curang dan penuh pelanggaran.
Demikian disampaikan pakar hukum tata negara, Irman Putra Sidin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/8/2014). "Semua masih punya peluang 50-50. Kubu Prabowo-Hatta masih berpeluang, KPU pun berpeluang," kata Irman.
Irman tak mau berspekulasi siapa yang akan memenangkan gugatan yang prosesnya masih bergulir tersebut. Menurutnya, hakim yang akan memutuskan dengan melihat fakta persidangan yang diajukan pemohon, termohon dan pihak terkait.
Anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman mengatakan, pihaknya mengklaim 2,5 juta lembar bukti yang telah diserahkan kepada panitera Mahkamah Konstitusi. Bukti ini untuk mendukung dugaan bersifat terstruktur, sistematis dan massif.