Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian memprediksi adanya pergerakan massa di hari pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang digugat kubu Prabowo-Hatta.
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman memprediksi, orang-orang tersebut sudah terpantau dan pihak kepolisian terus melakukan pendekatan dengan berbagai pihak menindaklanjuti hasil putusan MK nanti. Ia berharap tidak ada aksi anarkis nanti.
Sutarman memastikan personel kepolisian tak mentolerir aksi anarkis yang ditunjukkan massa karena tak menerika putusan MK. Pihaknya sudah memiliki protap untuk mengatasi aksi anarkis tersebut, disertai enam tahapan yang akan dilakukan di lapangan nanti.
"Langkah keenam kita akan gunakan apabila massa melakukan tindakan-tindakan anarkis. Tetapi saya berharap tidak ada aksi anarkis itu dan saya berharap juga tidak sampai ke anarkis," ungkap Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Tahap keenam merupakan tahapan paling akhir yang akan dilakukan Polri dalam mengendalikan massa. Menurut Sutarman, dalam tahap final itu pihak kepolisian akan menggunakan senjata dengan peluru karet.
Pihak kepolisian berharap massa yang akan turun memberitahukan kepada kepolisian untuk diberikan pelayanan. Bila tidak ada pemberitahuan maka kepolisian bisa dengan sepihak melakukan pembubaran.
Untuk pengamanan sendiri, kepolisian sudah menyiapkannya dengan sistem ring pengamanan dari satu sampai empat. "Sekarang yang kumpul di ring tiga itu 2.100 lebih personel, tapi yang stand by seluruhnya di belakang ada 22 ribu personel yang sudah siapkan," ungkapnya.