News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Prabowo-Hatta juga Menggugat di PN Jakarta Pusat

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BENDARA PENDUKUNG - Bendera pendukung pasangan Capres nomor urut satu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa ketika melakukan aksi di halaman Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/8). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan sidang perdana gugatan Pilpres 2014. Warta Kota/henry lopulalan

Tribunnews.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berencana menunjuk majelis hakim untuk menangani gugatan yang diajukan kubu pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Gugatannya sudah didaftarkan. Saat ini (berkas gugatan) sudah masuk ke ruang Pak Ketua (PN Jakarta Pusat), dalam tahap penunjukan majelis hakim. Dalam pekan ini ditunjuk hakimnya," kata hakim di PN Jakpus, Jamaluddin Samosir, Senin (18/8/2014).

Jamaluddin mengatakan gugatan itu didaftarkan ke PN Jakarta Pusat pada pekan lalu. Dia menyebutkan, gugatan tersebut menyoal pembukaan kotak suara oleh KPU setelah penetapan hasil Pemilu Presiden menjelang sidang sengketa hasil Pemilu Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi.

Meski demikian, Jamaluddin belum dapat memperkirakan kapan sidang perdana perkara ini bisa digelar. Namun, ujar dia, segera dibentuknya majelis hakim atas sebuah perkara merupakan pertanda kasus itu akan segera maju ke persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini