News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Tim Hukum KPU: Prabowo-Hatta Tak Soal Rekapitulasi Hasil Pilpres

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Anggota Tim Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin melihat para saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi, tak ada yang mempermasalahkan KPU dalam merekapitulasi hasil suara Pilpres 2014.

"Kalau mengenai (selisih suara antara Jokowi dan Prabowo) sekitar 8,4 juta suara. Dari saksi-saksi yang ada, kelihatannya tidak ada yang mempersolakan proses rekapitulasi," kata Ali di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Menurut Ali, pemaparan 52 saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Hatta dari 13 provinsi terlihat tidak menjabarkan proses rekapitulasi suara yang bermasalah. Para saksi tersebut pun tidak membuktikan adanya pelanggaran di 20 provinsi lainnya.

"Dengan demikian pemohon (Prabowo-Hatta) mengakui 20 provinsi tersebut berjalan dengan baik dan lancar," cetusnya. Ia heran 13 provinsi yang dipersoalkan, karena saat rekapitulasi suara di tingkat provinsi mereka tidak menyatakan keberatan.

Artinya, sambung Ali, pemohon Prabowo-Hatta membenarkan perhitungan KPU. "Oleh karena itu, perhitungan yang dilakukan oleh termohon (KPU) sudah benar," sambung Ali.

Pada 22 Juli 2014, KPU mengumumkan hasil rekapitulasi pilpres. Jokowi-JK memperoleh 70.997.833 suara atau 53,15 persen, dan Prabowo-Hatta meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen. Selisih suara keduanya 8.421.389 suara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini