News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Jelang Putusan MK, KPU Tidak Lakukan Persiapan Khusus

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik (kiri) berdiskusi dengan tim kuasa hukum saat sidang lanjutan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (8/8/2014). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu terkait gugatan Pilpres pasangan Prabowo-Hatta. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melakukan persiapan khusus menjelang pembacaan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK),  Kamis (21/8/2014), besok.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di kantornya, Jakarta, hari ini.

"Persiapan khusus tidak ada. Bagi kami proses untuk menghadapi persidangan di MK kemarin adalah kegiatan terakhir di mana kami lengkapi alat bukti yang di minta  majelis. Semuanya sudah dilengkapi," ujar Husni

Husni mengatakan seluruh alat bukti yang akan disajikan dalam persidangan telah lengkap. Dikatakan KPU telah berupaya optimal dimana seluruh  alat bukti yang dikirim KPU  kabupaten/kota se-Indonesia telah diinput.

"Semua data yang diperlukan telah disiapkan dan akan dijelaskan dan semua biasa saja karena yang akan kami jelaskan adalah yang telah kami kerjakan tentu kami paham dari A-Z," ujar Husni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini