News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Kejadian Langka, MK Undang Wartawan Lihat RPH

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva memimpin sidang terakhir gugatan pilpres 2014 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pihak pemohon pasangan Prabowo-Hatta, termohon KPU, dan terkait pasangan Jokowi-JK, di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014). Sebelum sidang putusan pada 21 Agustus, kesembilan hakim MK terlebih dahulu akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup selama tiga hari berturut-turut untuk mengambil putusan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan awak media mengabadikan momen rapat permusyawaratan hakim (RPH) perselisihan hasil pemilihan pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2014.

Sidang RPH tersebut berlangsung di lantai 16 dihadiri sembilan hakim, lengkap dengan peralatan komputer terlihat sedang membahas perkara yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu.

Walau demikian, tidak ada pernyataan apapun yang dikeluarkan para hakim tersebut.

Ketua MK, Hamdan Zoelva, secara tegas pada kesempatan tersebut hanya untuk pemotretan dan pengambilan gambar.

"Tidak ada komentar," ucap Hamdan ketika hendak dikonfirmasi para awak media.

Kejadian tersebut sebenarnya kejadian langka mengingat MK selama ini tidak pernah mengundang wartawan untuk mengabadikan RPH.

"Karena dimita, kan?" kata Hamdan.

Kesempatan tersebut hanya berlangsung dalam hitungan menit. Setelah itu, wartawan langsung diperintahkan untuk meninggalkan ruangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini