News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

PAN Hargai Apapun Putusan MK Besok

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas polisi dengan peralatan menjaga keamanan dari demostran yang datang silih berganti pada sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014 di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (19/8/2014). Sebanyak 20.944 personel dari Polda Jabar dan 21.000 dari Polda Metro Jaya siapkan menjaga keamanan dalam pembacaan keputusan PHPU pada hari Kamis lusa. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) akan menghargai apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Prabowo-Hatta.

MK akan memutuskan gugatan Prabowo-Hatta Kamis 21 Agustus 2014, besok.

"Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Tahapan pilpres ada di proses pemilihan umum
PAN akan menghargai apapun keputusannya manakala kita harapkan aspek keadilan dan keterbukaan menjadi pertimbangan utama," kata Sekjen PAN Taufik Kurniawan ketika dikonfirmasi, Rabu (20/8/2014).

Taufik mengatakan Prabowo-Hatta telah meminta kepada seluruh pendukung untuk mengedepankan aksi damai dan elegan.

"Setelah putusan MK itu akan jadi dasar mengatur langkah strategi kedepan," katanya.

Diketahui, MK akan memutuskan sengketa pilpres pada 21 Agustus 2014.

Dalam sengketa ini, Prabowo-Hatta meminta MK membatalkan keputusan KPU yang menetapkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang pilpres. Mereka juga meminta ditetapkan sebagai pemenang berdasarkan penghitungan suara yang mereka lakukan sendiri.

Jika MK berpendapat lain, maka pasangan nomor urut 1 tersebut meminta Pemungutan Suara Ulang di seluruh TPS di seluruh Indonesia yang dianggap bermasalah.

Jika MK tetap berpendapat lain, mereka memohon keputusan yang seadil-adilnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini