Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) akan menghargai apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Prabowo-Hatta.
MK akan memutuskan gugatan Prabowo-Hatta Kamis 21 Agustus 2014, besok.
"Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Tahapan pilpres ada di proses pemilihan umum
PAN akan menghargai apapun keputusannya manakala kita harapkan aspek keadilan dan keterbukaan menjadi pertimbangan utama," kata Sekjen PAN Taufik Kurniawan ketika dikonfirmasi, Rabu (20/8/2014).
Taufik mengatakan Prabowo-Hatta telah meminta kepada seluruh pendukung untuk mengedepankan aksi damai dan elegan.
"Setelah putusan MK itu akan jadi dasar mengatur langkah strategi kedepan," katanya.
Diketahui, MK akan memutuskan sengketa pilpres pada 21 Agustus 2014.
Dalam sengketa ini, Prabowo-Hatta meminta MK membatalkan keputusan KPU yang menetapkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang pilpres. Mereka juga meminta ditetapkan sebagai pemenang berdasarkan penghitungan suara yang mereka lakukan sendiri.
Jika MK berpendapat lain, maka pasangan nomor urut 1 tersebut meminta Pemungutan Suara Ulang di seluruh TPS di seluruh Indonesia yang dianggap bermasalah.
Jika MK tetap berpendapat lain, mereka memohon keputusan yang seadil-adilnya.