TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden terpilih, Jusuf Kalla (JK), mengaku yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengkandaskan gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang memenangkan Jokowi-JK.
Kepada wartawan di kediamannya Jalan Brawijaya nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2014), JK mengatakan bukti yang diajukan Prabowo-Hatta tidak dapat menunjukan kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) seperti tudingan mereka dalam gugatannya.
Ia berharap keputusan MK dapat diterima oleh semua pihak apapun hasilnya walaupun menurutnya dalam proses persidangannya tidak sepenuhnya berjalan sempurna.
Kata JK sekarang adalah waktunya untuk menyudahi perbedaan.
"Marilah kita bersatu kembali, sesuai janji kita semula bahwa apapun keputusan MK itu diterima," katanya.
JK mengingatkan bahwa dalam demokrasi pemenangnya adalah pendulang suara terbanyak, dan proses itu sudah dilalui pada pencoblosan yang berlangsung pada 9 Juli lalu dengan pemenangnya adalah pasangan Jokowi - JK.
"Demokrasi harus ada hasilnya, suara terbanyak akan jadi pemenang," terangnya.
JK juga menyayangkan kericuhan yang sempat terjadi antara pendukung Prabowo-Hatta dan aparat kepolisian, yang menyebabkan sejumlah orang terluka.
Namun kata dia untungnya kericuhan tersebut tidak sampai membesar.